Jumat, 26 Juli 2019

TRANSPARASI APBDesa

APBDesa 2019 Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu
APBDes 2019 Pemdes Lempuyang 

Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari APBD Kabupaten harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, serta agar pelaksanaan pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

Dana Desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan Pemerintah Desa, agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat.

Dalam pembangunan desa ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun. Dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang memakan waktu hingga enam tahun.

bila penggunaan keuangan desa melenceng dari itu, maka bisa akan menjurus pada penyalahgunaan anggaran yang akan berakibat pada kasus hukum.
Terkait anggaran desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), bahwa penggunaannya tidak bisa dilakukan dengan main-main, semua harus betul-betul dilakukan dengan hati-hati dan tanggung jawab yang tinggi.
Pamong Pemerintah Desa Lempuyang

Untuk membangun infrastruktur dan pembangunan desa, harus dilakukan melalui program padat karya dan tidak diperbolehkan melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Artinya, tenaga pekerjanya melibatkan warga wilayah desa tersebut, bahkan bila perlu bahan bakunya juga dibeli dari warga setempat.

Hal itu agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang. Karena tujuan dari adanya dana desa ini untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa.

Struktur APBDesa Desa Lempuyang kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 terinci sebagai berikut :

PENDAPATAN =
RP. 2.245.543.000,-

BELANJA =

a. Bid Penyelenggaraan Pemerintah

Rp. 725.235.000,- (40%)

b. Bid Pelaksanaan Pembangunan

Rp. 1.215.134.000,- (40%)

c. Bid Pembinaan Kemasyarakatan

Rp. 61.563.000,- (8%)

d. Bid Pemberdayaan Masyarakat

Rp. 243.611.000,- (12%)

Taufik Hidayat Kuwu Lempuyang
SAbdi Rakyat yang Jujur

Taufik Hidayat Kuwu Lempuyang
Hindari Korupsi

Taufik Hidayat Kuwu Lempuyang
Selamat Idul Adha 2019

Taufik Hidayat Kuwu Lempuyang
Selamat atas Kemenangan yang ke 2

Taufik Hidayat Kuwu Lempuyang
Lanjutkan

Taufik Hidayat Kuwu Lempuyang
Salam 2 periode

Admin.


Tidak ada komentar:

HIMBAUAN WASPADA BENCANA ALAM

WASPADA BANJIR Wilayah Desa Lempuyang saat ini sedang memasuki musim hujan, Bpk Kuwu Taufik Hidayat mengimbau agar masyarakat meningkatk...